Tiga WNI Bawa PCR Palsu Positif Covid-19 di Pelabuhan Batam Center

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap tangan membawa Surat PCR Palsu memunculkan fakta mencengangkan, Mereka yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Singapura lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (9/5/2021) pagi ternyata positif covid-19. "Ya, mereka positif," tegas Farchanny, Bawa Hasil PCR Palsu, Tiga WNI Nekat Berangkat ke Singapura via Pelabuhan Batam Center. Mereka yang berstatus positif Covid-19 harus menjalani isolasi terlebih dahulu , Ketiga warga tersebut sedang diperiksa di ruang tunggu pelabuhan.
 

- oleh Admin

Kembali