Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap tangan membawa Surat PCR Palsu memunculkan fakta mencengangkan, Mereka yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Singapura lewat Pelabuhan Internasional Batam Centre, Minggu (9/5/2021) pagi ternyata positif covid-19. "Ya, mereka positif," tegas Farchanny, Bawa Hasil PCR Palsu, Tiga WNI Nekat Berangkat ke Singapura via Pelabuhan Batam Center. Mereka yang berstatus positif Covid-19 harus menjalani isolasi terlebih dahulu , Ketiga warga tersebut sedang diperiksa di ruang tunggu pelabuhan.
- oleh Admin
Kembali