Pemusnahan terhadap MP HPHK, MP HPIK dan MP OPTK

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam diwakili oleh Ketut Ngurah, SKM, M. Epid menghadiri undangan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau dalam kegiatan pemusnahan terhadap Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK), Media Pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (MP HPIK) dan Media Pembawa Organisme Penggangu Tanaman Karantina (MP OPTK).

Kegiatan ini diadakan di Incenerator Badan karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri jalan KH. Ahmad Dahlan Sei Temiang Batam pada tanggal 14 Maret 2024.

- oleh Admin

Kembali