Koordinasi Penanganan Kekakarantinaan kesehatan PMI/WNI Menteri Perhubungan RI, Gubernur Kepri, Dirjen P2P Kemenkes RI dan KKP Kelas I Batam

Pemerintah Pusat saat ini menetapkan beberapa jalur masuk ke Indonesia yakni untuk transportasi udara, hanya ada dua bandara yang dibuka. Yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
“Kemudian untuk transportasi laut, ada dua pelabuhan yang diperkenankan membuka akses luar negeri. Yakni Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan. Sementara jalur darat hanya dibuka di pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Kapuas dan PLBN Entikong, Sanggau,” katanya di Pelabuhan Ferry Batam Center, Batam.
Budi menjelaskan, dipilihnya Batam sebagai salah satu jalur pemulangan PMI karena fasilitas penunjangnya yang mendukung. Hal itu menurutnya menunjukkan koordinasi yang baik dari pusat hingga ke daerah.“Oleh karena itu, saya apresiasi kinerja Gubernur Kepri beserta seluruh Forkompinda,” kata Budi.
Budi menjelaskan penetapan Batam sebagai jalur keluar masuk melalui perairan nantinya akan terus dievaluasi seiring berjalannya waktu. Nantinya, kata dia, Kemenhub RI bersama Kemenkes akan menyiapkan PCR Test secara cepat agar untuk mendeteksi apakah PMI yang pulang terpapar atau tidak.
“Jika hasil PCR positif maka akan diberikan perawatan. Jika tidak akan dikarantina di rusun milik BP Batam dan akan di-Swab PCR kembali pada hari ke tujuh isolasi mandiri dan jika negatif maka hari ke delapan akan divaksin sebelum dikembalikan ke daerah asalnya,” kata Budi. Pihaknya meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam untuk meneliti sampel PMI yang pulang dari luar negeri melalui Batam. Pengujian sampel itu untuk mengetahui apakah PMI yang pulang terpapar varian baru Covid-19.
 

 

- oleh Admin

Kembali